kaltengtoday.com, Kapuas – Dinas Kearsiapan dan Perpustakaan Kabupaten Kapuas memberikan pelatihan tata kelola kersiapan bagi Organisasi Perangkat Daerah(OPD) dilIngkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas sehimgga dokumen negera dapat tersusun dan tersimpan dengan baik.
Kegiatan pelatihan yang ikuti 40 peserta yang mewakili 26 Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas berlangsung di aula Kantor Kearsipan dan Perpustakaan.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kamari,SE.,menyampaikan betapa penting tata kelola kearsipan dokumen negara bagi Organisasi Perangkat Derah(OPD),dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. sehingga pihaknya memberikan pelatihan bagi 40 orang yang terwakili dari setiap OPD,kecamatan,kelurahan dan desa.
“Sebagai upaya kita meningkatkan kemampuan dan wawasan bagi pengelola arsip disetiap perangkat daerah,”ucap Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kapuas Komari diruang Kerjanya,Rabu(10/11/2021).
Maka itu dijelaskan Komari,kegiatan dilaksanakan selama dua hari dimana sesi pertama 20 peserta diantaranya 31 orang dari OPD,Sekertariat Daerah satu orang Kecamatan Selat satu orang,tiga orang dari tiga kelurahan dan satu orang dari desa.
Baca Juga :Â Legislator Ini Apresiasi Pemkab Kapuas dan PLN Listrik Masuk Desa Supang
“Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan pelatihan kearsipan yang diamanatkan dalam peraturan perundang udmgan terkait pengelolaan kearsipan dilingkup Pemkab Kapuas,”imbuhnya.
Ia berharap,perwakilan setiap OPD,Kecamatan dan desa bisa meningkatkan pengetahun dan kemampuan dalam.
Baca Juga :Â Pemkab Kapuas Bekerja Keras Untuk Pencapaian Vaksinasi 40 Persen Turun ke PPKM Level 2
Pengelolaan arsip setiap tempat kerja masing masing.Karena arsip sebagai dokumen negara sangatlah penting untuk kelanjutan organisasi bangsa dan negara dan khsusnya arsip tersebut bisa digunakan apa bila berkaitan dengan masalah hukum tentu sangat membantu karena pengelolaan arsip sudah tertata dengan baik.Kegiatan sosialisasi dan pelatihan yang dilaksanakan pada hari ini nantinya berkaitan dengan kegiatan aplikasi arsip terintegrasi yang disingkat “SRIKANDI”,yang dirancanakan akan dilaunching di tahun 2022.
Baca Juga :Â Dewan Ingatkan, Keberadaan Tekon Merupakan Kebijakan Strategi Pemkab Kapuas
“Apa bila manejemen kearsipan Kita terkelola dengan baik,sangat membantu ketika tersandung hukum.Sebab sangat berguna dimasa yang akan datang. [Djim KT]
Discussion about this post