Kalteng Today – Palangka Raya, – Kalangan Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima audiensi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palangka Raya.
Anggota DPRD Kalteng, Sirajul Rahman mengapresiasi semua yang disampaikan para perwakilan HMI terkait dengan hasil dari kajian dan penelitian tentang Rancangan Undang – Undang (RUU) nomor 6 Tahun 1983 yang mengatur Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
“Kami tentu sangat mengapresiasi pandangan dari semua kalangan, termasuk dari adik – adik HMI ini, karena ini bentuk dari pengawasan kita sebagai masyarakat dalam berjalannya pemerintahan ini. Tapi, jujur saja kami dari DPRD Kalteng memegang RUU tersebut,” kata Sirajul dalam pertemuan tersebut, Senin (5/7).
Dirinya menerangkan, wewenang DPRD Kalteng saat ini berkewajiban menerima atau menyerap aspirasi dari para tokoh atau organisasi kemasyarakatan, sehingga diyakni dapat memperkaya pandangan tentang suatu persoalan.
“Saat ini kami hanya bisa menerima apa yang telah menjadi kajian mereka, yang selanjutnya akan kami sampaikan kepada pimpinan di DPRD Kalteng ini,” tuturnya.
Lebih lanjut, dirinya menegakan semua yang telah disampaikan merupakan bentuk kepedulian masyarakat luar terkait dengan keberlangsungan birokrasi di Indonesia.
Baca Juga :Â Ciptakan Peluang Kerja, Ketua DPRD Dorong Pemuda Lebih Kreatif dan Inovatif
“Ini semua merupakan koreksi bagi penyelenggara pemerintah dan artinya pemerintah saat ini, seperti Bapak Presiden Joko Widodo dan DPR RI yang membahas RUU ini ke depan. Semoga yang kita bahas hari ini segera di tindaklanjuti bersama, terkhusus oleh pimpinan kita,” tukasnya.
Untuk diketahui, adapun anggota DPRD Kalteng yang beraudiensi dengan para pengurus HMI Cabang Palangka Raya tersebut yakni Henry.M.Yoseph, Bryan Iskandar, dan Sirajul Rahman.[Red]
Discussion about this post