kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mempertanyakan soal pengunaan dana hibah yang digelontorka Pemkab Gumas ke perusahan daerah (Perusda) dan itu harus ada kontribusi untuk khususnya dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) daerah ini.
Anggota DPRD Kabupaten Gumas Untung J Bangas mengatakan, gelontoran dana hibah ke Perusda Gunung Mas Makmur Sejahtera, yang mana hibahnya mulai dari tahun 2019 hingga 2021 lalu, mencapai miliaran rupiah. Maka, itu harus ada pertanggungjawabannya.
Baca Juga :Pemkab Gumas Peringati Hardiknas Dipimpin Wabup
“Yang dihibahkan awal ke Perusda Gumas Makmur Sejahtera sekitar Rp 3,8 miliar, dan untuk pembenahan lagi ada sekitar Rp 2 miliar lebih, kemudian sudah tiga tahun berjalan tidak ada kontribusi sama sekali untuk PAD Gumas dan itu yang kami tanyakan sejauhmana fungsinya,” ucap Untung J Bangas, belum lama ini.
Karena menurut, legislator dari Demokrat ini mengakui sesuai janji awal dulu, berjanji pihak perusda siap dalam satu tahun harus ada kontribusi, terutama untuk PAD setidak-tidaknya. Kemudian, untuk peningkatan pembinaan masyarakat dinilai sangat kurang sekali.
“Jadi harusnya ada kontribusi pembinaan untuk masyarakat terutama untuk UMKM artinya Perusda ini ada tanggungjawab terhadap peningkatan sumber daya masyarakat kita,” beber dia.
Kemudian, kata Untung, pihak legislatif akan memanggil pihak perusda dengan melakukan rapat dengar pendapat(RDP), supaya bisa menjelaskan secara rinci kendala yang dihadapi. Sehingga, secepatnya akan dilakukan jadwal melaksanakan RDP.
Baca Juga :Pemkab Gumas Mesti Gunakan Aplikasi E-Perda
“Secepatnya kita akan lakukan RDP dengan pihak-pihak terkait, seperti pihak perusda dan dinas terkait, supaya bisa menjelaskan secara rinci terkait pertanggungjawaban itu, sebab dana itu tidak sedikit hampir Rp 6 miliar,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post