Kalteng Today – Puruk Cahu – Ketua Komisi I DPRD Murung Raya (Mura), Rumiadi mengusulkan kepada pemerintah Kabupaten Mura terutama Bupati, agar pemadam kebakaran kembali bergabung dengan badan penanggulangan bencana daerah (BPBD).
“Dimohon kepada Bupati agar bidang Damkar URC disatukan ke BPBD, dengan pertimbangan.Terpilahnya perataan Damkar dan penanganan secara khusus, dikarenakan Damkar dan BPBD hampir mempunyai tugas yang sama dalam rangka pencegahan dan penanggulangan” tutur Rumiadi, Kamis (20/5/2021).
Sebelumnya, Bidang Damkar tersebut berada pada Dinas Satpol PP Kabupaten Mura. Maka oleh karena itu, legislator PDIP itu menyarankan biarkan Satpol PP berdiri sendiri.
Rumiadi menilai penggabungan damkar ke BPBD tersebut bisa lebih efektif dan anggarannya juga lebih efisien.
“Selain efektifitas penggabungan tersebut dinilai akan membawa dampak positif terhadap anggaran operasional pemadam kebakaran itu sendiri,” tuturnya lagi.
Baca Juga :Â DPRD Mura Dukung Pos Penyekatan Arus Balik Lebaran Dimaksimalkan
Ia juga mengatakan kondisi Geografis dan Demografi Mura ini memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap terjadinya bencana, baik disebabkan faktor alam, no alam maupun faktor manusia.
Salah satu bencana yang paling rawan terjadi adalah bencana kebakaran namun, saat ini penanganan bencana kebakaran melekat pada Dinas satpol PP dan pemadaman kebakaran sehingga pelaksanaannya berjalan masih kurang efektif.
“Untuk itu menjamin efektifitas pelaksanaan fungsi penanganan bencana kebakaran harus diserahkan kepada BPBD, karena BPBD adalah penyelenggara pemerintah di bidang penanggulangan bencana,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post