kaltengtoday.com, – Palangka Raya, – Anggota Komisi II DPRD Kalteng Jainudin Karim meminta agar pembangunan Balai Inseminasi Buatan (BIB) dapat di masukan ke dalam Rancangan Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng Tahun 2021-2026.
Menurut legislator yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kalteng ini menjelaskan apabila pengembangan peternakan dengan cara Iseminasi atau kawin suntik di Kalteng masih bergantung dengan Kalsel, terutama dalam ketersediaan Nitrogen Cair (N2) yang merupakan bahan utama merangsang pembuahan hewan ternak.
“Kalteng belum memiliki BIB, bahkan untuk ketersediaan Nitrogen Cair Kalteng masih mendatangkan dari Provinsi Kalsel,” katanya kepada awak media, Jumat (1/10).
Politisi Gerindra Kalteng ini menerangkan, apabila Pemprov melalui dinas terkait mendirikan IBI di Kalteng, pihaknya yakin akan memberikan dampak dari sisi keuntungan bagi daerah, terutama dalam mengembangkan dunia peternakan.
“Banyak informasi yang kami dapatkan, terutama saat Komisi II mengunjungi BIB Provinsi Kalsel. Kami melihat secara langsung pengembangan peternakan disana. Bahkan, Kaltim pun mengambil Nitrogen Cair dari Provinsi Kalsel. Kami harap peluang ini juga dilirik oleh pihak Pemprov,” ungkap Anggota DPRD yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Kalteng yang mencakup Kotawaringin Timur dan Seruyan tersebut.
Baca juga : DPRD Kalteng Dorong Percepatan Vaksinasi Untuk Pelajar
Lebih lanjut, ia menjelaskan pengajuan pembangunan BIB ke Pemerintah Pusat Republik Indonesia (RI) sebelumnya, tidak masuk kedalam RPJMD Kalteng tahun 2021 – 2026. Sehingga ia mendesak agar Pemprov Kalteng bisa memperhatikan dan memasukan pembangunan BIB kedalam RPJMD.
Baca juga : DPRD Kalteng Apresiasi Bantuan Donasi Dari Berbagai Pihak Bagi Korban Banjir Katingan
“Setelah diamati, pembangunan BIB ternyata tidak masuk ke dalam RPJMD tahun 2021 – 2026. Seharusnya hal seperti ini di perjuangkan oleh Pemprov,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post