Kaltengtoday.com, Palangka Raya – World Health Organization (WHO) resmi mencabut status darurat Covid – 19, setelah kurang lebih tiga tahun lamanya melanda dunia, termasuk Indonesia.
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, H M Hasan Busyairi mengatakan, meskipun saat ini status pandemi Covid-19 telah dicabut, namun hal tersebut jangan sampai membuat pemerintah lengah.
Baca juga :Â Masyarakat Diminta Vaksinasi Booster Kedua Meski Kasus Covid-19 Melandai
“Pemerintah saya minta harus menyiapkan strategi antisipasi penyakit menular lainnya, yang berpotensi jadi pandemi atau endemi,” Katanya, Selasa 30 Mei 2023.
Dijelaskannya, meski saat ini status pandemi telah dicabut, tentunya pemerintah bisa berfokus dalam mendukung program pemerintah pusat.
Lebih lanjut legislator asal Partai Golongan Karya (Golkar) ini mencontohkan, pemerintah dapat fokus pada pencegahan dan penanganan masalah gizi pada anak atau Stunting dan juga bisa fokus pada program imunisasi – imunisasi anak, baik itu mulai imunisasi campak maupun rubela.
Baca juga :Â Pemerintah Diminta Siaga Lonjakan Kasus Covid-19 Pada Libur Nataru
“Saya harap pemerintah Kota Palangka Raya melalui instansi teknisnya, bisa benar – benar fokus dalam hal pencegahan penyakit menular, agar masyarakat Kota Cantik bisa tetap terjamin kesehatannya,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post