Kaltengtoday.com, Kasongan – Anggota DPRD Kabupaten Katingan H Hanafi mengingatkan pemerintah kabupaten setempat untuk tidak menaikkan tarif sewa untuk pedagang yang menempati ruko dan bangunan pasar yang menjadi milik aset pemerintah daerah.
“Mulai dari pertokoan di pasar Jalan Revolusi Kelurahan Kasongan Lama dan pertokoan di Pasar Kereng Pangi Desa Hampalit dan beberapa bangunan pasar yang berada di kecamatan lain,” ujarnya, Minggu (28/8/2022).
Baca juga :Â Soroti Permasalahan Di Puskesmas Kasongan II
Menurutnya, saat ini kondisi ekonomi masyarakat baru saja mulai pulih dari dampak pandemi Covid-19. Setelah hampir tiga tahun membuat keadaan aktivitas ekonomi masyarakat dalam kesulitan.
“Sehingga, kegiatan pasar di Katingan sempat menghadapi masa-masa surut dan baru saja bangkit paska pandemi Covid-19, ” Sebutnya.
Dengan sejumlah kendala dan alasan itulah, dirinya meminta serta mengingatkan agar Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan UMKM Kabupaten Katingan untuk tidak menaikan tarif sewa tersebut. Semua itu untuk membantu para pedagang dan pemulihan ekonomi masyarakat.
” Dengan begitu, aktivitas perekonomian di Katingan kembali menggeliat. Selain itu, perhatian pemerintah kepada masyarakat juga dapat memacu potensi dan peluang untuk bangkit dari keterpurukan. Maka, hal itu yang sangat diharapkan dan ditunggu masyarakat kepada pemerintah, ” Mintanya.
Baca juga :Â Patung Pahlawan Tjilik Riwut di Kota Kasongan Ambruk
Politisi dari Partai PPP ini menegaskan, kebijakan pemerintah dalam mendukung aktivitas dan memajukan roda perekonomian masyarakat telah menjadi atensi semua pihak termasuk dari legislatif. Sehingga, DPRD Katingan memberikan masukan dan saran serta pengawasan demi kemajuan Katingan yang bermartabat. [Red]
Discussion about this post