Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) selalu mengingatkan para instansi terkait, terkait pengerjaan proyek pembangunan di Tahun 2024 ini, jangan sampai terjadi penyimpangan. Sebab apabila terjadi menyimpang dalam pelaksanaan kegiatannya akan dikenakan tindakan tegas.
Baca Juga : Jangan Ada Penyimpangan, Kalau ada Akan Dikenakan Sanksi Tegas
“Kami DPRD selalu mengingatkan dengan adanya pengerjaan proyek itu jangan sampai menyimpang atau sejenisnya artinya harus sesuai kualitas dari pekerjaan itu, dan jikalau ada hal yang aneh, maka akan dilakukan tindakan tegas oleh pihak berwajib,” jelas Anggota DPRD Gumas Indra H Kiaji, Senin (18/11/2024).
Kawakan Dewan dari dapil-III ini kembali menegaskan, bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas juga melalui instansi terkait. Juga, kedepan harus lebih intensif serta dapat maksimal dalam melakukan pengawasan. Sehingga, pekerjaan yang terlaksanakan tersebut bisa lebih sempurna.
“Pihak dinas juga selalu aktif memantau kegiatan, karena pengawasan itu harus. Sehingga, kegiatan itu bisa tepat guna, tepat sasaran dan tepat waktu,” ujarnya.
Baca Juga : 70 Orang Saksi Bakal di Hadirkan Dalam Dugaan Kasus Penyimpangan Dana Hibah KONI Kotim
Selain itu, politikus dari partai PDIP menilai, dalam memantau kegiatan pengawasan itu banyak tidak hanya dinas atau badan tetapi peran masyarakat juga harus. Artinya, itu dapat mencegah terjadinya adanya penyimpangan proyek kegiatan. Maka dia berharap, bisa sesuai dengan apa yang tertuang dalam perencanaan.
“Ini semua harus ada koreksi oleh elemen masyarakat dan unsur lainya, perlu diketahui juga dana yang dipakai untuk kegiatan itu bukan milik pribadi atau golongan, akan tapi milik pemerintah dan masyarakat yang hasil dari pajak yang dibayar setiap tahun itu,” pungkas Indra. [Red]
Discussion about this post