kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Jum’atni mendukung adanya program dari pemerintah kota (Pemko) melalui Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP), yang menerapkan metode pem bayaran melalui Quick Respond Code Indonesia Standard (QRIS) di pasar Ramadhan.
“Saya rasa dengan metode tersebut masyarakat akan lebih mudah dan cepat dalam bertransaksi. Kami tentu saja sangat mendukung. Semoga metode ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat,” katanya, Senin (4/4/2022).
Baca juga : Pemko Palangka Raya Tingkatkan 14 Infrastruktur Jalan
Dijelaskannya, meskipun penerapan pembayaran melalui metode QRIS masih dilakukan secara bertahap. Namun hal tersebut menunjukkan upaya pemerintah yang berkomitmen mencegah penularan covid-19 dari transaksi uang tunai.
Selain itu, metode pembayaran QRIS juga dinilai dapat memberikan jaminan transaksi yang lebih aman dan mudah. Setidaknya transaksi digital keuangan itu dapat mencegah peredaran uang palsu.
“Metode ini memiliki keunggulan, seperti mampu mencegah peredaran uang palsu. Hanya saja masyarakat Kota Palangka Raya masih belum terbiasa dengan metode tersebut. Maka itu perlu disosialisasikan,” jelasnya.
Untuk itu, Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap, pemerintah dapat lebih gencar dalam memberikan sosialisasi terkait QRIS, dengan harapan kedepan QRIS dapat menjadi sistem pembayaran utama masyarakat.
Baca juga : DPRD Palangka Raya Minta Syarat PCR Bagi Penumpang Pesawat Ditinjau Ulang
“Tentu kami selalu mendukung apapun kebijakan pemerintah yang baik bagi masyarakat. Seperti QRIS ini, tetapi perlu sosialisasi serta pendampingan bagi masyarakat secara langsung untuk dapat memahami hal tersebut,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post