kaltengtoday.com, Palangka Raya – Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement atau E-Tilang yang merupakan sistem tilang elektronik dengan memanfaatkan sistem CCTV sebagai pengawasnya, mendapat dukungan dari Anggota DPRD Kalteng, Alexius Esliter.
Politisi PDI Perjuangan Kalteng ini meminta agar segera diberlakukan di Kalteng seperti yang sudah diterapkan di kota-kota besar lainnya di Indonesia. Sebab, menurut pihaknya hal tersebut merupakan sistem yang positif.
“Yang jelas kalau e-tilang ini sudah di berlakukan di Kalteng, sudah pasti mengurangi penyimpangan keuangan negara. Karena langsung masuk ke Kas Negara,” katanya kepada awak media, Rabu (8/12).
Menurut pihaknya, apabila segera diterapkan, maka akan menghindari adanya hal yang tidak diinginkan antara pengendara dan oknum petugas dilapangan. Selain itu e- tilang juga dapat menciptakan budaya tertib lalu lintas.
“Untuk keuntungan lainnyakan data pelanggaran dicatat secara elektronik yang mempersingkat durasi tilang. Karena blanko tilang tidak menjadi alat utama lagi, namun hanya sebagai cadangan,” terangnya
Baca Juga : Â DPRD Kalteng Minta Pemprov Perhatikan Bidang Pendidikan di Kotim
Lebih lanjut, dari segi data tilang yang ada, dapat di input langsung dan bisa diakses seketika oleh semua instansi terkait sebagai sarana pengawasan, analisa dan evaluasi.
Sedangkan untuk besaran denda tilang yang divonis hakim dapat langsung diketahui oleh pelanggar melalui notifikasi SMS atau email.
Baca Juga : Legislator Ini Dukung Pemberlakukan Tilang Elektronik di Kalteng
Selain itu petugas juga dapat melampirkan bukti-bukti pelanggaran berupa foto, film, rekaman, dalam aplikasi sebagai bahan pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara.
“Kemudian sistem perpanjangan SIM yang mengakumulasi poin pelanggaran dapat dikoneksikan dengan pusat data SIM Online,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post