kaltengtoday.com, Kasongan– Anggota DPRD Kabupaten Katingan Muhammad Efendie mengatakan pihaknya mendukung penuh pemerintah kabupaten setempat yang sudah membentuk tim percepatan penurunan stunting (TPPS). Alasannya penurunan angka stunting menjadi prioritas utama dari pemerintah pusat yang wajib dilakukan hingga ditingkat pemerintah provinsi, kabupaten dan kota.
“Pemerintah pusat sudah memutuskan kabupaten dan kota yang ditunjuk sebagai lokasi prioritas implementasi percepatan penurunan stunting,” Katanya, Minggu (10/4/2022).
Diakuinya, Kabupaten Katingan menjadi salah satu kabupaten yang ditetapkan sebagai lokasi yang melaksanakan program percepatan penurunan stunting tersebut. Bahkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten sudah membentuk tim TPPS hingga tingkat kecamatan di Auala Bappelitbang setempat.
Baca Juga : DPRD Katingan Prihatin Terhadap Kondisi Bangunan Sekolah
“ Pemerintah pusat sudah memutuskan 154 kabupaten dan kota sebagai lokasi prioritas baru termasuk salah satunya Katingan. Daerah yang sudah ditetapkan ini menjadi lokasi fokus intervensi penurunan stunting secara terintegrasi pada tahun anggaran 2022,” Sebutnya.
Menurutnya, ketetapan itu diputuskan melalui Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan atau Kepala Bappenas terkait penetapan perluasan percepatan program. Oleh sebab itu, semua pihak wajib mendukung program percepatan tersebut.
“ Di Katingan terkhususnya, jumlah desa mencapai 158 desa akan dijadikan lokus atau lokasi program percepatan penurunan stunting yang dilakukan secara berkelanjutan,” Jelasnya.
Politisi Partai Demokrat ini berharap agar masyarakat dapat memahami dan peduli dalam pencegahan penyakit stunting. Sehingga, semua pihak diminta untuk terlibat dan bekerjama dalam menurunkan angka stunting di wilayah Penyang Hinje Simpei.
Baca Juga : DPRD Katingan Soroti Kinerja DLH Dalam Penanganan Sampah
“Maka, target indikator pembangunan sektor kesehatan, terutama dalam penurunan prevalansi stunting pada anak dibawah usia dua tahun dapat terlaksana,” Tandasnya. [Red]
Discussion about this post