kaltengtoday.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya (Mura) Johansyah mendorong agar Pemda Mura melalui instansi terkait mengupayakan blangko KTP elektronik dari pemerintah pusat, agar mencukupi kebutuhan daerah hingga saat ini.
Handoyo mengaku bingung dengan kinerja pemerintah pusat, sehingga penyediaan blanko KTP elektronik ini tak kunjung tuntas.
“Karena tidak beres ini jadi masalah buat kita di daerah, terutama apabila ketika memasuki ajaran baru bagi mahasiswa yang ingin mendaftar dan juga ketika Pilkada,” kata Johansyah, Rabu (8/1/2020)
Di satu sisi, pemerintah gencar menyampaikan agar tertib administrasi. Tetapi, kemampuan melayani masyarakat yang ingin mendapatkan dokumen kependudukan juga tidak maksimal.
Saat ini segala urusan selalu menggunakan dokumen kependudukan. Dan jika tidak mengantongi, maka akan kesulitan mendapatkan pelayanan.
“Intinya ini akibat pemerintah pusat yang tidak mampu menghadapi permintaan penduduk untuk mengurus administrasi kependudukan. Setiap diusulkan, blanko KTP kekurangan,”lanjutnya.
Beberapa tahun terakhir, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Mura seperti tahun 2018 dan 2019Â gencar melakukan perekaman data diri penduduk di setiap desa dan Kecamatan.
Langkah itu disambut positif masyarakat yang juga aktif untuk mengikuti perekaman data. Masalah muncul karena ternyata blangko yang dikirim pemerintah pusat ke daerah ini terkadang sangat sedikit.
Johansyah juga mendukung langkah pemerintah kabupaten mengajukan usulan penambahan blanko KTP elektronik kepada pemerintah pusat. Apalagi KTP sangat penting bagi masyarakat. (RIANSYAH)
Discussion about this post