kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendengar adanya alokasi dana desa (ADD) yang saat ini, hampir semua desa di wilayah Kabupaten Gumas belum ada satupun tersalurkan. Hal itulah, DPRD Gumas mendorong pemerintah daerah setempat untuk secepatnya menyalurkan ADD tersebut.
Anggota DPRD Gumas Untung J Bangas terkait ADD desa itu kegunaan sebenarnya untuk operasional aparat di desa, yang mana untuk gaji karena memang diperlukan, supaya kinerja dari aparat desa juga lebih maksimal dalam pembangunan di desa mereka.
Baca Juga : ADD dan DD Harus Digunakan untuk Skala Prioritas
“Dana ADD ini yang belum tersalurkan ini hampir tujuh bulan, ini yang seharusnya disalurkan karena ini terkait juga keterlambatan dari masalah Perbup, yang mana itu sudah dievaluasi di biro Hukum Prov Kalteng,” ucap Untung J bangas, Sabtu (22/7).
Menurut dia, bagaimanapun kepala daerah harus bisa memberikan solusi dan segera untuk pembayaran daripada tunjangan, karena melalui itu juga aparat desa juga bisa menjalankan operasional di desa masing-masing. Sebagai contoh menghadiri kegiatan di Kabupaten, kecamatan ini yang harus dipikirkan.
Baca Juga : Kades Diinginkan Patuhi Regulasi Penggunaan ADD dan DD
“Bagaimana mungkin, mereka memakai uang sendiri kalau tunjangan saja tidak ada, dan kita semua tau sudah tujuh bulan ini belum dibayar, maka kalau bisa itu harus segera dibayarkan, kepada aparat desa dan kades,” dorong dia.
Ia juga kembali menambahkan, kalau tidak dibayarkan ADD tersebut maka bisa menghambat daripada kelancaran administrasi di desa tersebut, seperti untuk pembangunan, kegiatan, dan lain sebagainya, pasalnya ini dinilai sangat riskan dan penting sekali bagi desa.
“Gaji mereka kan yang tujuh bulan belum dibayar itukan mereka makan apa, untuk kasih makan anak-anak serta menyekolahkan anak mereka, ini yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah, terutama dinas terkait harus segera melakukan itu,” pungkas dia. [Red]
Discussion about this post