Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas kembali mengingatkan untuk aparatur sipil negara (ASN) di bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini, Agar ASN bertindak netral dalam pesta demokrasi tahun 2024 ini.
“Kita berharap kepada seluruh ASN di Kabupaten Gunung Mas, harus bertindak netral di pilkada tahun ini, dan kami juga bukan melarang ASN tidak boleh memilih namun harus bersikap netral saja,” ucap kata Anggota DPRD Gumas Singong, Selasa (8/10/2024).
Baca Juga : Lurah dan Kades Ikrar Menjaga Netralitas, Bawaslu Berikan Pemahaman Tentang Pelanggaran Pilkada
Menurut dia, bagi seluruh ASN juga tidak boleh mempengaruhi orang lain, dalam mengikuti keingginan dari oknum yang ingin menjebak saja apabila ada. Oleh sebab itu, ujarnya, pemerintah juga akan melakukan upaya-upaya melalui desk pilkada di Kabupaten Gumas.
“Untuk itu kami mengimbau agar jangan sampai mengikuti politik praktis, karena dampaknya untuk ASN itu sendiri, mengingat kerawanan yaitu sampai copot baju itu yang perlu diigat oleh kita semua,” Singong yang pernah menjadi ASN ini.
Baca Juga : Lapas Sampit Terima Kunjungan Kapolres Kotawaringin Timur untuk Sinergi Keamanan dan Persiapan Pilkada 2024
Terpisah, Pj Bupati Gumas Herson B Aden juga mengingatkan ASN yang ada apabila sudah memakai baju Kandidat atau baju calon, apalagi mengikuti kesana kemari. Hal itu memang tidak diperbolehkan menggunakan atribut paslon dari calon kepala daerah yang ada di Gumas.
“Apabila ada silahkan nanti kawan-kawan, angkat siapa itu, dan apabila kedapatan ASN tersebut kedapatan, maka bisa sampai diberhentikan tergantung tingkat pelanggarannya,” pungkas dia. [Red]
Discussion about this post