Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar kegiatan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat. Hal itu membahas rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan anggaran tahun anggaran (TA) 2023 ini.
“Kita hari ini, melaksanakan rapat pembahasan ya, KUA PPAS perubahan anggaran TA.2023 dan besok pembahasan KUA PPAS APBD tahun 2024 ini yang menjadi jadwal kita yang sudah dibuat dan agenda dari kita legislatif,” ucap Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, Senin (7/8).
Baca Juga : Pembahasan KUA-PPAS Barsel Diprioritaskan Dibahas Bulan Agustus ini
Pada kesempatan itu juga, dia menawarkan kepada para tim anggaran baik dari pihak legislatif dan eksekutif Pemda Gumas di dalam pembahasan tersebut baik di perubahaan anggaran ataupun APBD murni yang secara umum dan disusun selama dua hari saja.
“Keinginan kami DPRD dua pembahasan ini kita minta selesaikan pada dua hari ini saja, karena ini kita tau semuanya bersifat umum saja, maka kita akan mulai masuk pembahasannya saja,” ujar dia.
Baca Juga : KUA-PPAS APBD Seruyan Tahun 2024 Disampaikan Melalui Rapat Paripurna
Sebelum menanggapi KUA PPAS perubahan dan APBD murni ini, katanya melanjutkan, sehingga perlu dipaparkan oleh pihak berwenang atau PJ Sekda menjelaskan secara rinci anggaran yang sudah ada ataupun yang belum terealisasi.
“Kita minta kepada Pj Sekda untuk menjelaskan KUA PPAS perubahan dan APBD murni ini, sehingga bisa diberikan waktu untuk menjelaskan secara rinci terkait pelaksanaanya kedepan seperti apa,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post