kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Reja Framika, mengapresiasi upaya pemerintah kota yang telah melakukan restocking atau pelepasliaran sebanyak 65.000 bibit ikan gabus dan betok, di Danau Teluk, Kelurahan Kameloh Baru, Kecamatan Sabangau beberapa waktu lalu.
Hal tersebut dinilai dapat menjaga populasi ikan gabus dan betok di perairan Kota Palangka Raya khususnya di Danau Teluk, juga bisa membantu perekonomian masyarakat sekitar.
Baca Juga :Â Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Tinjau Pelayanan di Disdukcapil
“Ini tentunya sangat kita apresiasi, karena dengan restocking para nelayan – nelayan tangkap di Kota Palangka Raya tetap bisa melakukan kegiatan penangkapan ikan untuk dijual sebagai sumber pendapatan,” katanya, Rabu (28/9/2022).
Dijelaskannya, berdasarkan informasi pada tahun 2021 lalu, produk tangkap ikan di Kota Palangka Raya naik sebesar 2,94 persen dari tahun 2020.
Baca Juga : Â DPRD Kota Palangka Raya Sampaikan Hasil Reses
Berdasarkan data tersebut, antusiasme dan semangat para nelayan untuk menangkap ikan cukup tinggi. Maka dari itu dengan adanya kegiatan restocking ini juga tentunya bisa membantu para nelayan tangkap ikan agar bisa lebih produktif lagi.
“Semoga para nelayan tangkap ikan bisa sejahtera meningkatkan produksi ikannya, dan saya harapkan semoga para nelayan tangkap bisa menggunakan peralatan menangkap ikan yang ramah lingkungan,” pungkas politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI). [Red]
Discussion about this post