kaltengtoday.com – DPRD Provinsi Kalteng mengapresiasi terkait rencana pembangunan Pusat Penelitian Kesehatan dan Rumah Sakit Pendidikan di Universitas Palangka Raya (UPR).
Hal ini dikatakan anggota DPRD Provinsi Kalteng Niksen S. Bahat, kepada Kaltengtoday, Rabu, (15/1/2020) di Palangka Raya.
Menurut Niksen, sebuah universitas dapat membangun rumah sakit pendidikan tentu bisa, contohnya seperti Universitas Kristen Indonesia (UKI) di Jakarta yang dapat membangun rumah sakit, hanya saja memerlukan waktu yang tidak sebentar.
“Sebenarnya bagus jika Fakultas Kedokteran UPR mempunyai rumah sakit sendiri. Contoh UKI punya Rumah Sakit Swasta UKI, kemudian Universitas Indonesia (UI) punya Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo,” kata Anggota Komisi III dari Partai Nasdem ini.
Dia juga mengatakan bahwa jika Fakultas Kedokteran UPR memiliki rumah sakit sendiri untuk pendidikan artinya mahasiswa kedokteran bisa melaksanakan aktivitas di dalam kampus tanpa perlu keluar lagi misalnya seperti koas (ko-assisten) dan kegiatan lainnya yang bisa dilakukan dalam kampus.
Niksen menilai bahwa realisasi pembangunan rumah sakit pendidikan pastinya memakan waktu yang lama . Selain itu saat ini saja untuk membangun rumah sakit tipe D tidak mudah ,apalagi untuk rumah sakit pendidikan untuk penelitian paling tidak mempunyai tipe B.
Selain itu untuk membangun rumah sakit pendidikan tentu perlu biaya yang tidak sedikit seperti rencana pembangunan rumah sakit tipe A di Kalteng, dimana pembiayaannya perlu kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), jelasnya.
“Intinya rencana pembangunan rumah sakit pendidikan itu bagus, hanya saja yang perlu diperhatikan realisasinya. Kalau terkait dengan sumber daya manusianya saya rasa itu bukan kendala hanya saja pembangunannya perlu waktu yang tidak sebentar dan juga perlu pendanaan yang tak sedikit,” ucap anggota DPRD Kalteng dari Dapil V.
Apri-KT
Discussion about this post