kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Sosialisasi pelanggaran tentang Pungutan Liar atau Pungli terus dilakukan oleh pihak kepolisian, melalui Polresta Palangka Raya ke Satuan Pengamanan (Satpam) di lingkungan DPRD Kalteng.
Menyambut hal ini, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan tersebut, khususnya dalam meminimalisasi perilaku Pungli itu sendiri.
Baca juga :Â Komisi II DPRD Kalteng Kaji Banding ke BUMD PT Bangun Banua di Kalsel
“Terima kasih kepada pihak Polresta Palangka Raya yang telah melakukan sosialisasi ke para Satpam di DPRD Kalteng, hal ini tentu dapat menambah pengetahuan dan mengingatkan agar menjauhi tindakan tersebut,” kata Srikandi Partai Gerindra Kalteng ini saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (6/4).
Legislator yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kalteng yang mencakup Kabupaten Gunung Mas, Katingan, dan Kota Palangka Raya ini menekankan perilaku Pungli ini harus diberantas dan dijadikan musuh bersama.
“Kesadaran yang dibangun terhadap bahaya Pungli ini sangat penting, agar tidak merusak tatanan birokrasi dan bermasyarakat kira secara luas,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya menekankan sosialisasi ini harus terus dilakukan, bukan hanya di darah Palangka Raya, namun juga di seluruh penjuru Bumi Tambun Bungai.
Baca juga :Â DPRD Kalteng Himpun Masukan Dari Pemerintah Batola Dalam Pengembangan Pertanian di Kalteng
“Sosialisasi terkait Pungli ini harus kita gencarkan, bukan hanya di Palangka Raya, akan tetapi juga di seluruh Kalteng, agar masyarakat dapat menikmati pelayanan yang sehat atau maksudnya pelayanan terbaik dan memuaskan, tanpa harus ada tambahan biaya yang pastinya memberatkan,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post