kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota DPRD Kalteng, Lohing Simon menegaskan pengembalian wewenang tentang pelimpahan perizinan pertambangan non mineral untuk kembali ke daerah, merupakan salah satu desakan yang ditujukan ke pemerintah pusat oleh Pemerintah Daerah Kalteng.
“Sebelumnya kami dari Komisi II berdiskusi bersama dengan Kepala Dinas SDM dan PTSP Kalteng. Dalam pertemuan tersebut saya mendesak Pemerintah Daerah membuat surat ke kementerian ESDM supaya mengembalikan wewenang tersebut ke daerah,” ucapnya kepada awak media, Senin (6/6).
Politisi PDI Perjuangan Kalteng ini menegaskan, kebijakan pengembalian tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Provinsi Kalteng.
Baca Juga : Â Ketua Komisi I DPRD Kalteng Seluruh Elemen Perangi Narkoba
“Dan saya yang mengantar ke kementerian waktu itu, berserta Kepala Dinas SDM dan PTSP. Bahkan janji mereka dari kementerian itu yakni di akhir Tahun 2021 lalu, tapi tidak apa – apa. Disana juga ada beberapa provinsi lain juga yang menuntut hal yang sama,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya menuturkan juga telah menyampaikan aspirasi tersebut ke Dewan Energi Nasional (DEN) saat melakukan pertemuan di Sekretariat DPRD Kalteng di Bulan Maret lalu.
“Kita patut bersyukur, bahwa keinginan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran itu bisa di realisasikan oleh Pemerintah Pusat. [Red]
Discussion about this post