Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Desa Rodok, ternyata menjadi satu-satunya desa yang sudah mengikuti Integrasi Layanan Primer (ILP) sesuai surat keputusan (SK) Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2023.
Di situ dijelaskan bahwa tidak ada lagi kader Posyandu Balita, Lansia dan lain-lain yang terpisah. Melainkan menjadi satu siklus, yang melambangkan proses dari bayi hingga lansia untuk aktif di Posyandu.
Baca Juga : Â Tingkatkan Kapasitas Kader Posyandu melalui Orientasi Kompetensi Dasar
Oleh sebab itu, Kepala Desa Rodok, Jaro Lelond Tuah ST mengimbau pada warganya untuk aktif memeriksakan kesehatan dan memanfaatkan layanan Posyandu yang disediakan.
“Semoga layanan Posyandu Desa Rodok akan semakin meningkat ke depan. Dan kami juga berterima kasih dengan datangnya tim penilai dari kabupaten, yang mana itu akan menjadikan masukan bagi kami, agar bisa mengevaluasi kinerja layanan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, nampak warga memadati lokasi, baik ibu yang membawa balitanya, maupun para lansia yang datang untuk memeriksakan kesehatannya.
Baca Juga : Â Ketua DPRD Barito Utara Puji Kader Posyandu Desa Pandran Permai Raih Juara Harapan II tingkat Nasional
Nampak selain tim penilai dari kabupaten dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Camat Dusun Tengah Prismayandi SSTP dan tim, juga berada di tengah warga, seraya memantau pelaksanaan acara.  [Red]
Discussion about this post