Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diberikan pemerintah ke 114 desa wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Hal itulah, masih menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten setempat, sehingga dapat diharapkan Pemerintah Desa (Pemdes) untuk memberdayakan masyarakat di desa.
“Dengan adanya DD dan ADD ke desa-desa di Gumas, maka itu dapat mengurangi angka kemiskinan serta pengangguran, maka desa harus ada terobosan baru, artinya harus menciptakan lapangan pekerjaan bagi warganya,” ucap Pebrianto, belum lama ini.
Baca Juga : ADD dan DD Harus Digunakan untuk Skala Prioritas
Selain itu lanjut politisi dari PDIP ini meminta kepada Pemdes agar jangan terpaku dengan infrastruktur saja untuk pembangunan di desa. Maka dengan membuka lapangan pekerjaan lebih meningkatkan kesejahteraan dalam mengurangi angka kemiskinan serta pengangguran terutama di pedesaan.
“Seharusnya, dalam penggunaan DD atau ADD itu, itu bisa saja membentuk suatu badan usaha milik desa contohnya BUMDes, itu dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” akuinya
Baca Juga : Dewan Dorong Pemda Gumas untuk Percepat Salurkan ADD
Selain itu, menurut legislator dari dapil II ini menyebut, tidak ada salahnya kalau infrastruktur yang ada di desa masih kurang bisa ditingkatkan. Akan tetapi, sebagian desa sudah tercapai semua pembangunan jalan dan perkantoran.
“Sebagian desa, sudah memenuhi pembangunan di segi jalan dan bangunan, namun alangkah baiknya, kalau bisa berdayakan kesejahteraan masyarakat misalnya mengadakan latihan keterampilan untuk peningkatan SDM,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post