kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo menyebut jika pernggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) serta Dana Desa (DD) haruslah mampu dipergunakan dengan sebaik mungkin demi terwujudnya kemajuan serta kesejahteraan masyarakat .
Baca juga : Pengelolaan Dana Desa Perlu Didampingi Kejaksaan
Hal ini, tentu saja menuntut peran Kepala Desa (Kades) serta seluruh jajarannya bagaimana supaya kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desanya masing-masing tersebut mampu terwujud.
Zuli Eko mengharapkan agar dalam penggunaan ADD maupun DD tersebut hendaknya bisa dilakukan dengan sebaik mungkin supaya bisa mendapatkan hasil maupun tujuan sesuai dengan apa yang diharapkan.
“ADD dan DD itu harus dipergunakan sebaik mungkin demi terwujudnya kemajuan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat yang ada di wilayah desanya masing-masing,” katanya, Senin (29/5/2023)
Baca juga : Pemdes Diminta Maksimalkan Penggunaan Dana Desa Melalui BUMDes untuk Dukung UMKM
Selain itu, ia juga menghimbau kepada seluruh Kades agar dalam penggunaan ADD dan DD tersebut hendaknya terus mengacu pada ketentuan serta peraturan yang berlaku.
Hal ini dimaksudkan agar dalam penggunaannya tidak bersentuhan dengan masalah hukum, karena tidak sedikit Kades terkena masalah hukum karena lalai dalam pengelolaan keuangan desa.[Red]
Discussion about this post