kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) yang juga Bupati Murung Raya (Mura), Perdie M. Yoseph resmi melantik dan mengukuhkan pengurus DAD 10 kecamatan se Kabupaten Murung Raya, sekaligus membuka kegiatan rapat kerja DAD dan Damang Kepala Adat di Gedung DAD Mura, Senin (26/9/2022).
Kepada para pengurus DAD kecamatan dan Damang, Perdie mengharapkan agar dapat membantu menyelesaikan masalah-masalah aktual yang berkaitan langsung dengan persoalan masyarakat dayak dan hukum adat itu sendiri.
“Saya berharap adanya kontribusi dan sumbangsih pemikiran yang positif dan konstruktif pada setiap tingkatan pembicaraan sehingga semakin memperkuat peran kelembagaan DAD baik ditingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa dalam mendukung pembangunan dan menawarkan solusi jitu atas masalah-masalah yang dihadapi masyarakat adat Dayak di wilayahnya masing-masing,” ucap Perdie.
Baca Juga : Â Dewan Mura Ingatkan Investor Untuk Serap Tenaga Kerja Lokal
Selain itu, ia juga meminta kepada semua peserta yang telah dilantik agar dapat terus menjalin sinergi bersama dengan DAD Murung Raya dan Pemkab Mura untuk terus menggelorakan semangat persatuan dayak untuk membangun eksistensi kelembagaan adat dayak di Kabupaten Murung Raya.
“Tidak akan ada kekuatan yang mampu mengubah nasib masyarakat kita suku dayak, kalau bukan kita sendiri,” tegasnya.
Selanjutnya, Perdie juga menambahkan dengan terlaksananya rapat kerja DAD Mura usai pelantikan dapat berlangsung dengan sukses dan lancar yang mengedepankan prinsip ‘Belum Bahadat’ serta menjunjung tinggi prinsip Huma Betang.
Baca Juga : Â Ketua DPRD Mura Minta OKP Aktif Berikan Gagasan dan Gerakan Pembangunan
“Saya ucapkan selamat dan sukses kepada Ketua DAD di 10 Kecamatan beserta jajaran yang telah dilantik untuk periode 2022-2027, semoga kita semua selalu dapat menjalankan tugas sebaik mungkin dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post