Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Berbagai cara dilakukan oleh, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) guna mencegah stunting, maka salah satunya dengan melaksanakan intervensi serentak pencegahan stunting, sehingga dilakukan secara berkesinambungan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gunung Mas Richard FL mengatakan, saat membuka kegiatan pada Rabu (05/6/2024) lalu diadakan intervensi stunting, pihaknya dalam kesempatan ini akan menggencarkan pencatatan dan pelaporan kehadiran Pasangan Usia Subur (PUS), balita, calon pengantin pada fasilitas kesehatan.
Baca Juga : Pj Bupati Kapuas Ingatkan Pemdes dan Kader PKK Jangan Muncul Kasus Stunting Baru
“Kehadiran Balita ke posyandu yang menjadi tolak ukur angka stunting, agar menjadi lebih cepat tercatat dan dilaporkan pada aplikasi e-PPGBM dengan target minimal yaitu 90 persen, kehadiran pada posyandu,” ucap Richard FL.
Maka, dia berharap, dengan melalui kegiatan intervensi serentak ini, pihaknya mendapatkan ouput berupa angka kehadiran timbang ukur anak-anak setiap bulannya dapat mencapai target 90 persen dan dapat menjadi tolak ukur angka stunting di Kabupaten Gunung Mas.
Baca Juga : Stunting Jadi Isu Serius Ancaman Bagi Pembangunan Sektor SDM
“Dengan ini, kita mengetahui gambaran angka prevalensi stunting di Kabupaten Gunung Mas. Sejalan dengan itu intervensi spesifik dan sensitif oleh Tim TPPS, Kabupaten Gunung Mas dapat terlaksana sesuai dengan yang diharapkan,” terang dia.
Ia kembali menambahkan, bagi seluruh pihak terutama hingga tingkat desa untuk melakukan intervensi pencegahan stunting, dengan secara optimal sehingga berdampak baik untuk masyarakat kita,” tandas dia. [Red]
Discussion about this post