kaltengtoday.com, – Kuala Kurun, – Pencegahan, dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sangatlah penting. Akan tetapi, harus dilakukan dengan pendekatan. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas selalu bersinergi dengan unsur terkait seperti dari Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng, sehingga langkah tepat adalah dengan sosialisasi ke masyarakat.
“Langkah yang harus dilakukan untuk pencegahan peredaran narkoba itu harus dilakukan dengan pendekatan, yakni dengan sosialisasi, melalui media informasi visual, spanduk dan leaflet mengenai himbauan bahayanya menggunakan narkoba itu,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong saat mengukuhkan duta anti narkoba, Rabu (3/11).
Selain itu, kata dia, dari tim pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (TP4GN) Kabupaten Gumas, selalu bersinergi dengan semua pihak, sehingga peredaran dari narkotika tersebut bisa berkurang. Maka, lanjut dia, langkah yang diambil yakni deteksi dini berupa pelaksanaan tes urine bagi pegawai di lingkup Pemkab Gumas.
“Langkah kita sekarang ini, yakni dengan melakukan tes urine bagi aparatur Pemerintah, serta adanya pemetaan wilayah yang dinilai rawan penyalahgunaan narkoba tersebut,” tegasnya.
Baca juga : PBS di Gunung Mas Dinilai Minim Berikan Aksi Sosial ke Masyarakat
Dikesempatan itu, Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Roy H Siahaan mengapresiasi, langkah yang dilakukan Pemkab Gumas, yang terlibat aktif khususnya dalam pelaksanaan TP4GN. Terlebih lagi, adanya pembentukan duta anti narkotika.
Baca juga : Saat Melintas di Jalan Kurun-Palangka Raya, Waga Gunung Mas Diminta Waspada
“Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Bupati Gumas, rangka pencegahan dan pemberantasan narkoba itu, sehingga terbentuknya duta anti narkotika di Gumas ini,” imbuh dia.[Red]
Discussion about this post