kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) kembali melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak legislatif terkait jumlah data penduduk yang terjadi kekurangan di setiap daerah pemilihan (Dapil) baik I, II dan III. Karena itulah, semua camat bisa memverifikasi kembali jumlah tersebut.
Sekda Kabupaten Gumas Yansiterson melalui Asisten I Lurand mengatakan, sesuai data penduduk yang telah disampaikan dari semua kecamatan dan Dukcapil, ternyata ada yang memang terjadi perbedaan angka cukup signifikan
“Dengan terjadi perbedaan angka jumlah data kependudukan yang cukup signifikan, sehingga inilah yang sebetulnya menjadi pertanyaan dari pihak legislatif, mudah-mudahan dalam waktu 10 hari ini, kita diberikan kesempatan untuk verifikasi kembali data kependudukan itu oleh Camat dan Dukcapil Gumas,” ucap Lurand, Senin (26/9).
Baca Juga : Komisi I DPRD Kalteng Adakan Rapat Dengar Pendapat Bersama Mitra Kerja
Karena memang, jelas dia, jumlah penduduk terjadi pengurangan yang cukup signifikan tersebut, maka jumlah penduduk yang ada di desa diharapkan ada data yang by name dan by address, sehingga dapat disandingkan dengan data yang ada di Dukcapil.
“Oleh sebab itu kita berharap dengan itu ada solusinya yang seperti apa, terkait dengan perbedaan data yang ada itu,” ujarnya
Kemudian, sambung mantan kepala BKPSDM Gumas ini menuturkan, dengan adanya uji petik itu sebenarnya bagus, agar untuk memastikan dan memang adanya keterbatasan waktu untuk semua dalam hal verifikasi data ke semua desa. Mungkin nanti dapat dipilah ada beberapa desa saja yang akan dijadikan uji tersebut.
Baca Juga : Bahas Persiapan Pilkades, DPRD Barsel Gelar Rapat Dengar Pendapat
“Mungkin ada desa yang akan menjadi sasaran untuk tempat uji petik, keran keterbatasan waktu, dan kita harapkan dengan uji petik itu nanti akan kelihatan selisih itu dimana dan bagaimana begitu serta kita akan tahu nanti informasi yang akan dilakukan kedepannya,” pungkas dia. [Red]
Discussion about this post