kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang secara resmi mengukuhkan Forum Pembaharuan Kebangsaan (FPK) Kabupaten Pulang Pisau periode 2022 2025 di aula Banama Tingang, Kamis (13/7/2022).
Dalam arahannya, Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menyampaikan bahwa Bhineka Tunggal Ika ialah semboyan pada Negara kita, yang mengandung arti Bhinneka/berbeda tetapi satu. Semboyan tersebut kata Bupati menggambarkan gagasan dasar yakni menghubungkan daerah-daerah dan suku-suku bangsa disuluruh Nusantara.
” Semboyan tersebut pada dasarnya menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan kerukunan antar umat beragama, suku, adat istiadat dan budaya yang berbeda, ” ucap Bupati yang akrab disapa Taty
Lebih lanjut Taty menjelaskan bahwa keberagaman dan kemajemukan adalah alami dan merupakan sumber kekayaan budaya bangsa. Atas dasar itulah kata Taty, setiap perbedaan yang ada didalam kehidupan masyarakat Indonesia adalah untuk memenuhi kepentingan bersama agar dapat damai dan sejahtera.
Baca Juga :Pemkab Pulpis Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional
Dibentuknya FPK saat ini lanjut Taty sangatlah penting dalam rangka meningkatkan kerukunan Nasional dan upaya untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa secara menyeluruh dalam rangka mendorong terwujudnya pembauran anak bangsa guna memperkokoh integritas nasional.
” FPK ini dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 4 tahun 2006 tentang pedoman penyelenggaraan pembaharuan kebangsaan di daerah dan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah nomor 8 tahun 2008 tentang pembentukan FPK dan keanggotaan dewan pembina FPK provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan di provinsi Kalimantan Tengah, ” pungkasnya [Red]
Discussion about this post