kaltengtoday.com,- Pulang Pisau, – Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menyampaikan pidato pengantar kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD perubahan Kabupaten Pulang Pisau TA 2022 pada sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau di ruang sidang Paripurna DPRD setempat, Jumat (5/8/2022).
” Pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau ini kita sampaikan secara umum gambaran mengenai struktur APBD perubahan Kabupaten Pulang Pisau tahun 2022 dari komponen pendapatan belanja sampai dengan pembiayaan, ” ucap Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang
Baca juga :Â Pemda Pulang Pisau Apresiasi Kelompok KKN Kebangsaan di Desa Sanggang
Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa rancangan kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Pulang Pisau TA 2022. Yakni, kata Taty, terdiri dari kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan belanja dan pembiayaan daerah dan strategi pencapaian secara komprehensif.
” Rancangan KUA dan PPAS tersebut telah dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau, kemudian diteruskan pada pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pulang Pisau, ” ucapnya
Bupati mengatakan bahwa pemerintah pusat menetapkan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) itu diarahkan pada pemulihan ekonomi dan reformasi struktural berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan RKP TA 2022, kondisi pandemi covid-19, strategis serta konsisten dengan arahan RPJMN tahun 2020-2024.
Pandemi Covid-19 yang dialami oleh bangsa Indonesia kata Taty, telah menimbulkan dampak yang besar terhadap pembangunan nasional.
” Bahkan berpengaruh terhadap kondisi ekonomi tahun 2022 salah satunya adalah berkurangnya pembiayaan pembangunan tahun 2021 akibat pengalihan pembiayaan pada permasalahan Covid-19, ” bebernya
Baca juga :Â TPAD Kabupaten Pulang Pisau Resmi Dikukuhkan
Oleh karena itu, kata Bupati, dengan asumsi tersebut pemerintah daerah juga melakukan penyesuaian terkait strategi dan kebijakan pembangunan daerah pada tahun 2022 serta sinkronisasi dengan kebijakan atau rencana kerja tahun 2022 baik ditingkat pusat maupun provinsi.
” Hal ini mengacu pada RPJMD kabupaten Pulang Pisau periode tahun 2018-2023 juga telah menetapkan tematik pembangunan untuk tahun 2022 yaitu peningkatan pemasaran produk unggulan agroindustri, agrowisata yang berdaya dan selaras dengan kehidupan sosial budaya masyarakat, ” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post