kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang baru-baru ini mengambil sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau tahun 2022.
“Pengambilan pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau tahun 2022 yang merupakan amanat Undang-Undang (UU) nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara pasal 66 ayat (1),” sebut Taty.
Saat itu bupati juga menyampaikan ucapan selamat kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah memenuhi salah satu kewajiban sebagai Pegawai Negeri Sipil. Yaitu mengucapkan sumpah janji Pegawai Negeri Sipil.
Baca Juga : Ratusan CPNS Pulpis Dapat Pembekalan Anti Korupsi
Bupati berharap sumpah janji yang telah diucapkan itu senantiasa diingat dan dipatri di hati. “Bapak dan ibu, telah bersumpah atau berjanji dan akan dipertanggungjawabkan kembali kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” katanya
Dia meminta aparaturnya harus bangga berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil. Karena Pegawai Negeri Sipil merupakan salah satu profesi luhur karena merupakan abdi Negara.
“Untuk itu bapak ibu harus senantiasa mengembangkan kreativitas dan inovasi guna menghadapi tantangan kerja ke depan dan mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas,” pesan bupati.
Baca Juga : Iprakom Pulang Pisau Gelar Sosialisasi DUPAK
Untuk itu bupati juga berpesan kepada jajarannya untuk bekerja dan berkarya dengan setulus hati melayani masyarakat dalam membangun Kabupaten Pulang Pisau dengan tetap menjunjung tinggi kejujuran, profesionalitas dan integritas.
“Terkhusus untuk kondisi saat ini, saya harapkan kita semua tetap patuh bekerja dengan menerapkan protokol kesehatan dan bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat. Karena pandemi Covid-19 ini belum berakhir,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post