kaltengtoday.com, – Sampit – Bupati Kotim Halikinnor mengharapkan masyarakat Bumi Habaring Hurung agar bijak dan lebih teliti lagi dalam bermedia sosial dan juga mendapatkan informasi.
Apapun informasi yang didapatkan dari media sosial jangan mudah langsung diterima dan disebarluaskan terlebih dahulu. Harus dicari kebenaran informasi tersebut.
Baca juga :Â Bupati Halikinnor Bertemu Dengan Bupati Kotim Terdahulu
“Saya mengingatkan agar masyarakat Kotim bisa berhati-hati menerima informasi tentang informasi apa saja. Sebab, sudah ada UU ITE Tahun 2008 terkait menyebar informasi tidak benar alias Hoax”jelas Bupati Kotim Halikin, Senin (18/4).
“Saya harap hal ini bisa lebih teliti lagi menyaring berita atau informasi. Sebab, banyak informasi atau berita di luar saja yang berita Hoax atau palsu,”ungkapnya.
Baca juga :Â Halikinoor Bantah Pembagian Sembako, “Itu Bukan Saya”
Ini yang harus bisa dipahami masyarakat Kotim. “Saya harap bisa membedakan mana informasi tidak benar dan benar. Hal ini saya harapkan bisa menjadi perhatian masyarakat Kotim,”pintanya.
Terkait informasi, carilah di situs resmi yang memang sudah dipercaya akan kebenarannya. Tetapi, meski itu hal benar diharapkan agar santun dalam memberikan pendapat masing-masing nantinya. Pungkasnya.[Red]
Discussion about this post