Kalteng Today – Kapuas, – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat melantik 5 orang pejabat Administrator diantaranya Camat Selat dan Camat Basarang dan 10 orang pejabat pengawas untuk mengisi kekosongan jabatan eselon III dan IV dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Adapun pejabat yang dilantik berjumlah 15 orang Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Kabupaten Kapuas yang terdiri dari 5 orang Pejabat Administrator dan 10 orang Pejabat Pengawas.
Ben Brahim S Bahat mengatakan,pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan administrasi dan jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk mengisi jabatan yang kosong eselon III dan IV.
“Pelantikan Camat dan struktural untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada,”kata Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat,usai pelantikan di Aula Bappeda Jalan Tambun Bungai,Rabu(25/8/2021).
Bupati Kapuas yang menjabat dua periode itu,menyampaikan,dengan dilantik eselon III dan IV terutama camat yang baru segera melakukan terobosan dan inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah(PAD).
“Khusus Camat yang baru dilantik harus rajin rajin berkeliling mengunjungi warga apa bila ada warga yang sakit segera antar ke rumah sakit,”imbuhnya.
“Kalau menjadi orang sukses kuncinya adalah harus memiliki sifat kejujuran dan setia terhadap anak buah,teman dan pimpinan,”timpalnya.
Sedangkan ditempat yang sama Kepala BKSDM Kapuas Aswan dalam laporan tertulis menyampaikan pengambilan sumpah dan janji Administrator serta jabatan pengawas sesuai dengan Undang Undang nomor 4 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara(ASN),undang Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.
“Kami melaksanakan pelantikan sesuai dengan aturan Kepala BKN nomor 7 tahun 2017 tentang tata cara pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan administrator dan fungsional dan jabatan pimpinan tinggi,”kata Kepala BKSDM Kapuas Aswan.
Baca Juga :Â Pemkab Kapuas Gelar Upacara Peringatan Ulang Tahun Ke 76 RI
Mantan Camat Basarang itu menjelaskan,ini merupakan satu proses pembinaan kepegawaian di Kabupaten Kapuas dengan tujuan meningkatkan pelayanan publik dan kualitas ASN dalam rangka pelaksanaan tugas administrasi pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kapuas.
“Pelantikan 15 pejabat ini,merupakan hasil rapat pertimbangan tim penilai kinerja Kabupaten Kapuas Tahun 2021,”pungkasnya. [Djim KT]
Discussion about this post