Kalteng Today – Kapuas, – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mendukung penuh imbauan Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti untuk berlakukan jam malam pada saat malam pergantian malam tahun baru.
Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat,MM,MT.,mendukung sepenuhnya imbauan Kapolres Kapuas terkait pemberlakukan jam malam pada saat pergantian malam tahun baru 2020 ke 2021.
“Saya mendukung kebijakan Bapak Kapolres, bahwa pada malam tahun baru tidak diperbolehkan membuat kegiatan apapun yang mengumpulkan orang banyak,”ucap Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, Rabu(30/12/2020).
Bupati dua periode itu menyampaikan, pada malam tahun baru tidak diperbolehkan membuat kegiatan apapun yang mengumpulkan orang banyak,termasuk acara kumpul kumpul yang melanggar protokol covid 19. Himbauan ini semata mata demi keselamatan masyarakat Kabupaten Kapuas.
“Termasuk acara kumpul kumpul yang melanggar protokol covid 19. Atas perhatian dan pengertian semua pihak saya atas nama pribadi dan pemkab kapuas menyampaikan ucapan terima kasih,”terangnya.
Ia berharap kepatuhan masyarakat demi keselamatan bersama dimana tetap menerapkan 4 M,menggunakan masker,mencuci tangan menggunakan masker,menghindari kerumunan dan menjaga jarak.Agar tidak membludak peningkatan covid 19 usai perayaan malam pergantian tahun.
Baca Juga:Â Polisi Lakukan Patroli di Pertokoan dan Sosialisasi Prokes
“Saya berharap masyarakat harus mematuhi imbauan yang telah disampaikan Polres kapuas dan selalu melakukan pola hidup sehat dan bersih(PHBS),”pungkasnya. [Djim-KT]
Discussion about this post