kaltengtoday.com, Kuala Kapuas – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat,membuka kegiatan Bimbingan Teknis(BIMTEK),penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa(RPJMDes) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa(RKPDes), guna mencegah penyimpangan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa terhadap tindak pidana korupsi.
Kegiatan ini diikuti oleh 225 org peserta yang terdiri dari kepala desa dan perangkat desa se Kabupaten Kapuas berlangsung dari tanggal 13-15 Desember 2022 salah satu hotel di Palangka Raya.
Bupati Kapuas Ben Brahim saat membuka kegiatan Bimtek menyampaikan,dalam rangka peningkatan kapasitas sumberdaya manusia guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa dan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik.
Baca Juga : Â Wabup Gumas Buka Bimtek Penyusunan RKA-SKPD
“Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui DPMD Kabupaten Kapuas bekerjasama dengan Lembaga Fasilitasi Penyelenggaraan dan Manajemen Pemerintah Daerah melaksanakan Bimbingan Teknis Penyusunan RPJMDes dan RKPDes dalam rangka mencegah penyimpangan serta mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik,” sebut Ben Brahim S Bahat.
Orang nomor satu di Kabupaten Kapuas ini mengatakan, penguatan kapasitas sumberdaya manusia penyelenggara pemerintahan desa merupakan faktor yang sangat penting dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di desa, apalagi peserta sebagian besar adalah kepala desa yang baru terpilih, sehingga perlu penambahan wawasan dan pengetahuan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Saya minta, melalui DPMD dan OPD lainnya agar melakukan terobosan dan inovasi untuk mendukung penyederhanaan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa guna membangun kemandirian Pemerintah Desa dalam melaksanakan tugas Penyelenggaraan pemerintahan desa,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan menyatakan, bahwa kegiatan ini merupakan satu upaya untuk penguatan kapasitas aparatur penyelenggara pemerintahan desa dan kedepan DPMD Kabupaten Kapuas bersama OPD dan Instansi terkait akan lebih intens melakukan pembinaan dan penguatan kapasitas aparatur penyelenggara pemerintahan desa langsung mendatangi desa dan kecamatan masing-masing.
Baca Juga : Â Disdukcapil Kapuas Berikan Bimtek Aparatur Pelayanan Administrasi Kependudukan
“Kedepan penyelenggaraan pemerintahan desa harus lebih kuat, profesional, terbuka, partisipatif dan mandiri sehingga pembinaan dan penguatan kapasitas penyelenggara pemerintah desa harus lebih intens dan langsung mengarah ke sasaran masing-masing desa,” ujar Budi Kurniawan.
Dalam kegiatan tersebut pihak penyelenggara menghadirkan yang dihadirkan pemateri bimtek dari Tim Sekretariat Jenderal Kemendagri, juga diisi oleh pemateri antara lain Peran Pemdes dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik untuk mendukung terwujudnya tujuan nasional oleh anggota komisi III Dapil Kalimantan Tengah Ary Egahni Ben Bahat.
Pembekalan hukum dan pencegahan penyimpangan pengelolaan keuangan desa oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Pengawasan penyelenggaraan Pemdes melalui APIP oleh Inspektur Kabupaten Kapuas, Tata kelola dan tata kerja penyelenggaraan pemdes dan organisasi Pemdes oleh DPMD Kabupaten Kapuas serta pembekalan kepribadian dan siraman rohani dari Prof. Dr. Nasaruddin Umar Imam Besar Masjid Istiqlal yg dilakukan secara daring dari Aljazair. [Red]
Discussion about this post