kaltengtoday.com, Kapuas – Ahli waris menerima santunan kemarin BPJS Ketenagakerjaan bagi Kepesertaan non Aparatur Sipil Negara(ASN),perangkat RT dan kelompok nelayan dibawah pembinaan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Penyerahan secara simbolis oleh Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat,MM,MT.,kepada ahli waris penerima santunan kematian disaksikan kepala BPJS Ketenaga Kerjaan Kalteng Budi Wahyudi di aula kantor Bappeda Jalan Tambun Bungai.
Bupati Kapuas Ben Brahim mengatakan program BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat bagi masyarakat terutama non ASN.
“Saya berjanji akan memprogramkan anggaran melalui APBD untuk membantu masyarakat tidak mampu untuk ikut sebagai peserta program BJPS Ketenaga kerjaan,”kata Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat,Rabu(24/11/2021).
Disampaikan Bupati dua.preode itu,bahwa di Kabupaten Kapuas untuk.ketua rt mendapat gaji setiap bulan dari Pemerintah Rp 750.000,setiap bulan bisa menyisikan gajinya untuk dalam program pengamanan nasional BPJS Ketenaga kerjaan.
Baca Juga : Â Dewan Minta Kepada Pemkab Kapuas Bergerak Cepat Tangani Banjir di Enam Kecamatan
“Kita akan programkan untuk membantu para abang becak dan ojek agar mereka dibisa dibantu dan anggaranya di Dinas Sosial,”ujarnya.
Sedangkan ditempat yang saman Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan menambahkan,program BPJS Ketenagaan Kerja menjamin kepada masyarakat apa bila terjadi kecelakaan hingga meninggal dunia akan mendapat santunan kematian.
Baca Juga :Â Â Pemkab Kapuas dan BNI Dukung Smart City Melalui Penandatanganan MOU Meningkatkan PAD
“Kewajiban untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk setahun hanya Rp 200,000,-lebih tentu sangat murah dan kita programkan bagi warga yang tidak mampu,”pungkasnya.
[Djim KT]
Discussion about this post