Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Guna peningkatan kapasitas personel, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melaksanakan pendidikan dasar (Diksar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. Diksar yang dimulai Rabu (26/10/2022) itu dibuka Bupati Gunung Mas, Jaya S. Monong.
Baca juga : Bupati Gumas Serahkan Mobil Operasional GKE Sion Kuala Kurun
“Sebagai penegak peraturan daerah, penegak ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat, setiap personel Satpol PP wajib memahami tugas dan fungsinya dengan baik, serta memiliki kemampuan yang memadai,” kata Jaya S Monong.
Meski dituntut memiliki ketegasan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, lanjut Jaya, Satpol PP juga harus profesional dan proporsional, serta selalu menerapkan sikap humanis dengan tetap memegang teguh dan menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) dan kode etik anggota Satpol PP.
“Anggota Satpol PP dalam menjalankan tugas tidak mengutamakan atau mengedepankan kekerasan, tetapi ajak masyarakat berdialog, berikan pemahaman kepada masyarakat yang belum paham akan peraturan, undang-undang atau peraturan daerah baik provinsi dan daerah. Jangan jadikan senjata sebagai wibawamu, tetapi jadikanlah wibawa sebagai senjatamu, lakukan dan jalankan tugas secara tegas, profesional, proporsional serta humanis. Lalu utamakan koordinasi dengan semua pihak,” tegas bupati.
Baca juga : Jaya S Monong Dilantik jadi Ketua Majelis Pertimbang PGIS
Sementara itu, Kepala Satpol PP Gumas Salampak Haris menuturkan, kegiatan Diksar itu diikuti 60 orang personel Satpol PP. Selama Diksar, para peserta akan dibekali pengetahuan, keterampilan, pembentukan sikap dan perilaku.
“Sehingga, dalam memberikan pembekalan dan pengetahuan tentang aturan-aturan sebagaimana tugas pokok dan fungsi Satpol PP dalam rangka penegakan Perda dan keputusan kepala daerah serta pembinaan ketertiban dan ketentraman serta perlindungan,” kata Salampak Haris. [Red]
Discussion about this post