Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangka Raya (UPR) Dr. Harin Tiawon, S.E, M.P, mendapat penghargaan atas bukunya berjudul “Strategi Ketahanan Pangan Utama Indonesia pada Era Liberalisasi Perdagangan”, sebagai buku terbaik tahun 2024.
Buku karya Harin dijadikan sebagai salah satu buku terbaik dari jumlah 6 penulis dengan kategori ketahanan pangan.
Penghargaan itu diberikan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) di Gedung Perpusnas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024).
Baca Juga : JPIC Kalimantan dan Kemendikbud RI Ajak Generasi Muda Mengangkat Kembali Eksistensi pangan Lokal
“Puji Tuhan, buku yang merupakan hasil penelitian dan riset yang saya lakukan selama ini dinilai baik dan dapat penghargaan buku terbaik tahun 2024 dari Perpustakaan Nasional,” kata Hairin, dihubungi Kamis (19/9/2024).
Untuk diketahui, Harin Tiawon adalah putri Dayak kelahiran Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalteng. Dan buku berjudul “Strategi Ketahanan Pangan Utama Indonesia pada Era Liberalisasi Perdagangan diterbitkan oleh Lembaga Literasi Dayak (LLD).
Dalam bukunya dia menulis ada 4 komoditas pangan utama dan strategis yakni jagung, kedelai dan gula. Indonesia memiliki tingkat ketergantungan terhadap impor terhadap empat komoditas itu.Dikatakan istri DR. Ir Rawing Rambang, MP, mantan Kadis Perkebunan Kalteng itu, permasalahan utama dalam mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia yakni pertumbuhan permintaan pangan yang lebih cepat daripada pertumbuhan penyediaannya.
Permintaan yang meningkat cepat adalah resultante dari peningkatan jumlah penduduk, pertumbuhan ekonomi, peningkatan daya beli masyarakat dan perubahan selera.“Disisi lain kapasitas produksi pangan nasional pertumbuhannya, lambat bahkan stagnan disebabkan beberapa faktor yang menyebabkannya,”paparnya.
Baca Juga : Dinas Ketahanan Pangan Kalteng Siap Mendukung Kegiatan Gebyar UMKM Wilayah Barat 2024
“Dengan dasar dan pengalaman itu, saya menulis strategi ketahanan pangan seperti diamanahkan dalam Undang-undang (UU) 18 tahun 2012 tentang Pangan, yaitu untuk menuju kepada kedaulatan kemandirian ketahanan dan keamanan pangan,” imbuh Harin. [Red]
Discussion about this post