Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan dengan BPD dan Kades semestinya program desa bisa sama-sama serta sejalan. Karena dalam penyelenggaraan (Pemdes) pemerintahan desa , (Kades) kepala desa dan (BPD) Badan Permusyawaratan Desa ada mempunyai visi dan misi yang sama.
“Kami berharap dengan BPD sebagai pengawas dan bagi penyelenggara pemerintahan desa harus melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan Undang-undang dan Perda yang berlaku. Maka program desa dan BPD bisa sejalan,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar, Minggu (16/06/2024).
Baca Juga : AKPY Didukung BPDPKS dan Ditjenbun Terus Berikan Pelatihan untuk Petani Sawit Asal Lamandau dan Sukamara
Selain itu, jelas politisi dari dapil-III ini menuturkan, tupoksi BPD tersebut yang melekat ialah mempunyai tiga fungsi, yakni menyalurkan aspirasi, merencanakan anggaran dan mengawasi pemerintahan desa. Begitu juga, pemdes sebagai mitra sebagai ujung tombak pemerintahan terbawah.
“Karena desa memiliki otonomi dalam mengatur pembangunan untuk mensejahterakan rakyatnya. Akan tetapi dalam pelaksanaannya harus diawasi agar tidak terjadi penyimpangan dan jangan sampai terjadi penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.
Sedangkan lanjut legislator dari partai PDIP ini menyebut, BPD sebagai unsur pemerintahan desa harus bisa menjalankan tugas dan fungsinya sesuai amanat undang undang. Agar kedepan, kata dia, kepala desa tidak terjebak dalam jeratan hukum.
Baca Juga : Pj Bupati Minta Kades dan BPD beri Pelayanan ke Masyarakat Harus Terbaik
“Jika terjadi penyimpangan saat suatu kegiatan pemerintahan desa sedang berjalan, BPD harus cepat meluruskan, jangan dibiarkan sampai berlarut-larut,” tuturnya.
Ia menambahkan, bahwa dalam menyatakan pendapat atau ketidaksetujuan atas penyelenggaraan pemerintahan desa, BPD tidak memaksakan kehendak. Jika ada keterangan yang tidak masuk akal mengenai penyelewengan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pihak BPD bisa melaporkannya kepada Inspektorat. [Red]
Discussion about this post