kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Dr. Doni, SP, M.Si meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama dengan Kepala Desa (Kades) di wilayahnya masing-masing dapat bersinergi dan kompak dalam pembangunan desa.
Legislator PDI-Perjuangan ini menerangkan, sebagaimana telah dituangkan dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa badan permusyawaratan desa adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
Baca Juga : Ketua DPRD Mura Minta OKP Aktif Berikan Gagasan dan Gerakan Pembangunan
“Karenanya BPD juga merupakan lembaga mitra kerja kepala desa dalam melaksanakan fungsi, untuk mengawasi urusan pemerintahan desa dengan posisi yang sangat strategis,” terang Doni, Senin (26/09/2022).
Oleh sebab itu, sangat diperlukan kebersamaan dan sinergitas antara BPD dan kepala desa serta aparat desa dalam membangun desa, mengelola potensi lokal desa untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.
“Terlebih BPD bersama pemerintah Desa menjadi inovator dan motivator bagi masyarakat desa sekaligus pelopor dalam membangun desa ke arah yang lebih baik,” imbuhnya.
Baca Juga : APBD Perubahan Disahkan, Ketua DPRD Mura Minta OPD Segera Action
Sebagai salah satu bentuk tanggung jawab, lanjutnya, perhatian Pemerintah desa masing-masing dengan meningkatkan program-program pembangunan desa seperti peningkatan kesehatan pendidikan dan sumber daya manusia. Sehingga dapat berjalan sebagaimana mestinya dalam rangka peningkatan percepatan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat desa pada khususnya.
“Desa yang kuat karena semua kompak, itu adalah kuncinya. harus bersatu dalam pembangunan desa, dan di sini peran yang sangat penting adalah kepada Desa dan BPD nya, mereka harus kompak, jangan berjalan sendiri-sendiri,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post