kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ratusan ribu uang milik seorang remaja berusia 17 tahun nyaris melayang, usai melakukan videocall sex atau VCS.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto, melalui Kabid Humas, AKBP Erlan Munaji mengatakan, kejadian berawal pada saat korban yang masih duduk di bangku SMA di Jawa Tengah ini berkenalan dengan seseorang yang membuka jasa VCS di aplikasi dewasa.
“Karena tertarik, korban ini kemudian menghubungi dan bertukar nomor WhatsApp,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Jum’at 26 Mei 2023.
Baca Juga : Â Kenalan di Facebook, Uang Pria Ini Nyaris Melayang Akibat VCS
Setelah bertukar nomor WhatsApp, korban kemudian melakukan VCS. Namun oleh pelaku, ternyata aksi tersebut direkam dan dijadikan pelaku untuk memeras korban.
Pada saat kejadian, pelaku meminta uang sebesar Rp 500 ribu kepada korban. Takut videonya disebarkan, korban kemudian melaporkan ke Ketua Tim Virtual Police, Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsuddin atau yang kerap disapa Cak Sam.
“Setelah diprofiling, pelaku ini ternyata memiliki dua akun dewasa yang menggunakan foto profil Facebook milik warga Sampit, Kotawaringin Timur,” ucapnya.
Baca Juga : Â Aksi Syurnya Direkam Saat VCS, Pelajar SMP Jadi Korban Pemerasan
Pelaku yang merupakan warga Lampung tersebut, diberikan edukasi dan pemahaman oleh Cak Sam terkait melakukan pemerasan dan penyebaran konten pornografi merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dikenakan kurungan badan.
“Alhamdulillah pelaku mengerti dan mau menghapus video korban. Saya imbau warga Kalteng jangan sampai terjerumus dengan jasa VCS,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post