kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pulang Pisau melaksanakan Penandatangan terhadap Perjanjian Kerja Sama Penanganan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Pulang Pisau di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau.
Kegiatan Penandatanganan Kerja Sama tersebut dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri yang juga menjabat Ketuan BNK Pulang Pisau, Dr. Priyambudi, Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, BNK Pulang Pisau diwakili oleh Kepala Pelaksana Harian Drs.Sugondo, Kadis Kesehatan dr. Pande Putu Gina, Kadis Sosial Drs. Eknamensi Tawun, Direktur RSUD Pulang Pisau dr. Mulyanto Budiharjo.
Baca Juga : Â BNK Pulang Pisau Ajak Masyarakat Bersatu Berantas Narkoba
kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Plt. Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Pulang Pisau Uhing dalam hal ini mewakili Bupati Pulang Pisau, serta Beberapa Pimpinan OPD lingkup Kabupaten Pulang Pisau.
Adapun Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Pulang Pisau merupakan bentuk kerjasama antara Kejari Pulang Pisau, BNK Pulang Pisau, dan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
Kejari Pulang Pisau selaku Ketua BNK Kabupaten Pulang Pisau Dr. Priyambudi Pulang Pisau menyampaikan Apresiasi kepada Kepala Dinas Kesehatan yang mendukung penuh kegiatan tersebut serta menyiapkan kegiatan Pembentukan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Pulang Pisau di komplek Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau.
Baca Juga : Â Bupati Kukuhkan Pengurus BNK dan Satgas Saber Pungli
Tujuan Perjanjian Kerja Sama adalah mewujudkan koordinasi dan Kerjasama optimal penyelesaian permasalahan narkotika dalam rangka menurunkan jumlah pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika melalui program pengobatan, perawatan,dan pemulihan dalam penanganan pecandu narkotika dan korban narkotika dengan tetap melaksanakan pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Bersamaan dengan kegiatan tersebut juga dilaksanakan Penandatanganan Fakta Integritas tentang P4GN oleh beberapa OPD di Kabupaten Pulang Pisau, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Disnakertrans, Dinas Sosial,Dinas Ketahan Pangan,DPMD, DP23KB,Satpol PP, Sekwan, dan Inspektorat dengan disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau selaku Ketua BNK Pulang Pisau.[Red]
Discussion about this post