kaltengtoday.com, Kasongan – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Amirun mengingatkan, masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Apalagi, ketika menyebarluaskan konten yang ada di media sosial.
” Padahal, konten tersebut belum tentu benar. Sehingga, harus tdipilah dan diklafikasi dulu tentang kebenaran informasinya,” Katanya, Selasa (2/5/2023).
Baca juga :Â DPRD Katingan Minta Optimalkan Penyertaan Modal
Menurutnya, semua berita dan informasi apa saja dapat dicari dan diakses tanpa batas. Sehingga, di dalam media sosial informasi bisa di akses dimana saja dan kapan saja.
” Untuk itulah perlu dicek kembali. Apakah ada mengandung konotasi negatif dan bersifat hoax atau tidak,” mintanya.
Ia mengharapkan, segala informasi itu jangan disebarluaskan. Bahkan, menulis sesuatu di media sosial yang bermuat Sara.
“Jelas itu sangat tidak baik. Sehingga, masyarakat harus lebih cerdas dan jangan terpancing terhadap isu-isu yang kurang benar, ” bebernya.
Baca juga :Â Legislator Imbau Guru Bijak Bermedsos
Disisi lain, jika segala sesuatu itu bersifat baik dan tujuannya memberikan edukasi kepada masyarakat memang sepatutnya bisa dilakukan. Maka, dalam menggunakan media sosial haruslah dilandaskan pada etika dan cerdas tanpa menggangu dan mencemarkan nama baik seseorang.
” Apalagi di Katingan ini masyarakat termasuk paling aktif dalam menggunakan media sosial. Bahkan, antusiasme untuk mengikuti perkembangan informasi juga cukup tinggi, ” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post