Kaltengtoday.com, Kasongan – Bupati Katingan Sakariyas menyebutkan, berdirinya mall pelayanan publik yang disiapkan dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) agar masyarakat dapat dengan mudah mengurus berbagai keperluan administrasi dan perizinan usaha lainnya maupun konsultasi hukum pada satu tempat untuk memudahkan masyarakat berurusan di Kabupaten Katingan.
” Peresmian gedung mall pelayanan publik dan fasilitas kantor dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu walaupun masih belum sempurna dan akan dilakukan secara bertahap pada tahun anggaran 2024,” Katanya, Selasa (19/9/2023).
Baca Juga :Â Pembangunan Kantor Yang Baru Dorong Perbaikan Pelayanan
Untuk pelayanan disini, dapat dilakukan secara optimal setelah launching dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Semua dijadwalkan pada 21 September 2023 ditunda dan direncanakan pada Maret 2024 disebabkan keterbatasan anggaran untuk penyediaan sarana dan prasarana pendukung.
Ia mengajak, seluruh instansi di Kabupaten Katingan baik instansi vertikal, pemerintah daerah, BUMD maupun unit layanan lainnya untuk bekerja sama dan berkolaborasi dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat.
Baca Juga :Â Tingkatkan Peran PPID Untuk Pelayanan Informasi Masyarakat
” Saya menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam proses pembangunan mall pelayanan publik. Karena dianggarkan secara bertahap sejak 2022 dan 2023 maka diharapkan dapat menjadi tempat pelayanan dan sarana dalam memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, ” Harapnya.
Ia menilai, pelayanan publik merupakan suatu rangkaian untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat. Dengan begitu, pelayanan publik ini dilakukan demi kepentingan memberikan hak kepada setiap masyarakat meliputi pelayanan bidang barang, jasa dan administratif. [Red]
Discussion about this post