kaltengtoday.com, Palangka Raya – Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), melakukan penandatanganan MOU bersama PT. PLN setempat, Rabu 17 Mei 2023 sore.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto melalui Dirpamobvit, Kombes Pol Muhammad Rifai mengatakan, jika kegiatan penandatanganan MOU dengan pihak PLN ini merupakan tindak lanjut dari Mabes Polri.
Baca Juga :Â Panggil PLN Atasi Trafo Jaringan Listrik
Pasalnya, memberikan jasa pengamanan pada wilayah objek vital, seperti PT. PLN, telah menjadi instruksi Kapolri, agar Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif.
“Sejatinya kewajiban dari Ditpamobvit sendiri memberikan jasa pengamanan, apabila diminta oleh pemohon, baik itu objek vital nasional, maupun objek vital tertentu,” katanya, usai melakukan penandatanganan MOU.
Baca Juga : Â UPR dan PT PLN Nusantara Power Tanda Tangani MoU
Sementara itu, Senior Manager Keuangan Komunikasi dan umum PT PLN Persero UKL Kalimantan, Muhammad Eka Yuliartana mengatakan, dengan kerja sama MOU ini diharapkan pihaknya dapat menyalurkan tenaga listrik dengan aman.
“Dalam bekerja sehari – hari tentunya kami tidak luput dari adanya potensi – potensi gangguan, yang tidak bisa kami tangani sendiri, untuk itu kerja sama dengan pihak Polda ini untuk mengamankan objek vital nasional kami,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post