kaltengtoday.com, – Palangka Raya – DPRD Kalteng melalui Ketua Komisi II, Lohing Simon meminta pemerintah pusat meningkatkan status ruas jalan Palangka Raya – Kuala Kurun menjadi jalan nasional.
“Alihkan saja statusnya, yang awalnya status jalan provinsi, menjadi jalan nasional,” kata Politisi PDI Perjuangan itu kepada awak media, Sabtu (19/2).
Selain itu, dirinya menegaskan kepada Perusahaan Besar Swata (PBS) yang beroperasi di daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tetap wajib membuat jalan sendiri.
“PBS ini membuat jalan, agar tidak mengganggu dan mengancam keselamatan masyarakat pengguna jalan ini, belum lagi akibatnya banyak ruas jalan yang mengalami kerusakan,” tuturnya.
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan apabila adanya perhatian pemerintah pusat terkait dengan keadaan ruas jalan tersebut, pihaknya tentu mendorong agar diambil alih dan dengan harapan dapat terus mendapat perhatian dan peningkatan kualitas jalan.
“Saya rasa pemerintah daerah malah bangga, karena jalan ini menjadi jalan nasional, ngga mungkin kita marah,” tuturnya.
Baca juga :Â Komisi III DPRD Kalteng Pantau Keberadaan Betang Singa Kenting
Terkait dengan pembuatan jalan bagi PBS, pihaknya tetap memberikan waktu selama setahun untuk PBS memulai pembuatan jalan khusus, sehingga tidak mengganggu jalan umum yang digunakan masyarakat luar.
Baca juga :Â DPRD Kalteng dan Dewan Energi Nasional Segera Ajukan Perda RUED ke Mendagri
“Penggunaan jalan umum oleh armada PBS ini juga harus tetap mengutamakan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, khususnya Pemprov Kalteng,” tukasnya.[Red]
Discussion about this post