Kaltengtoday.com, Sampit – Seorang pemuda berumur 20 tahun ditangkap Polsek Cempaga lantara diketahui melakukan tindak pidana asusila dan korbannya masih di bawah umur. Diketahui, antara pelaku dan korban ini sempat menjalin hubungan asmara dan akhirnya melakukan hubungan layaknya suami/istri.
Baca juga : Bupati Kotim Minta Camat Pantau Banjir di Wilayahnya
Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kapolsek Cempaga Iptu Bambang Priyanto mengatakan, antara korban dan pelaku ini berkenalan melalui game online. “Karena merasa ada kecocokan dan akhirnya pasangan terlarang ini pun merajut hubungan asmara dan hubungan terlarang,” jelasnya, Sabtu (17/9/2022).
Merasa cocok, akhirnya dua sejoli itu sepakat bertemu. Bahkan korban ini dibawa kabur oleh pelaku di kecamatan berbeda ke tempat orang tua pelaku setelah berkenalan sejak 1 bulan lamanya tepatnya pada 12 September 2022 lalu.
Saat berada divkediaman pelaku inilah, bujuk rayu pelaku membuat korban terbuai dan terpana bahkan harus menyerahkan sesuatu yang berharga pada diri korban kepada pelaku. “Modal cinta, akhirnya hubungan terlarang layaknya suami istri ini pun tidak terhindarkan,” ungkapnya.
Tak berselang lama, ibu korban melaporkan kejadian ini ke pihaknya. Akhirnya korban dan pelaku ini berhasil kita temukan. “Sebelumnya pihak keluarga sudah menanyai korban dan pelaku. Namun tidak membuahkan hasil, dan akhirnya kepada pihaknya ini pelaku mengakui sudah melakukan hubungan badan dengan korban beberapa kali,”terangnya.
Ibu siapa yang tidak terkejut mendengar pengakuan tersebut keluar dari pelaku, merasa tidak terima akhirnya ibu korban membuat laporan ke pihak Polsek Cempaga atas tindakan pidana asusila kepada korban alias anaknya ini. “Apalagi anaknya ini masih di bawah umur,”tegasnya.
Baca juga : Relawan PMI Kotim Tewas Nabrak Truk Parkir
Pelaku kini sudah kita amankan, pemuda 20 tahun ini kita jerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi UU.
“Saya harap dan menghimbau kepada warganya agar selalu waspada terhadap predator asusila ini. Apalagi pelakunya itu kebanyakan orang terdekat. Ini yang harus menjadi perhatian masyarakat tentunya,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post