Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kota Palangka Raya memberi Raport merah terhadap Institusi Kepolisian atau Polri menjelang HUT Bhayangkara ke-78 tahun.
Pernyataan ini dikeluarkan sesaat setelah BEM UPR, UKPR, IAHN, STIKES, STMIK, UPPR melaksanakan diskusi terbuka dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara dengan tema ’78 Tahun Bhayangkara, Raport Merah dari Rakyat’ di Sekretariat BEM UPR, Jumat (28/6).
Mewakili BEM Se-Kota Palangka Raya, Presiden BEM UPR, David Benedictus Situmorang menyampaikan dalam diskusi tersebut pihaknya menyoroti persoalan yang dilakukan oleh institusi polri seperti keterlibatan Kepolisian dalam kasus Narkotika, Persoalan HAM yang melibatkan Kepolisian.
Baca Juga : Â Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi Hadiri Penghijauan Hut Bhayangkara ke 78
David menjelaskan, pada diskusi tersebut forum diskusi ingin institusi kepolisian untuk berbenah supaya mengembalikan tugas dan fungsi Polri sesuai dengan amanat Undang-undang.
“Berdasarkan laporan Komnas HAM RI, sepanjang 4 tahun terkahir kepolisian menjadi institusi yang konsisten melakukan pelanggaran HAM,” ucapnya kepada awak rilis David melalui release yang diterima awak, Sabtu (29/6).
David membeberkan, di Kalteng saja kasus pelanggaran HAM tidak menemukan solusi, diantaranya kasus penembakan warga Desa Bangkal yang meregang nyawa akibat tembakan Polisi dan keterlibatan kepolisian dalam penggunaan obat-obatan terlarang serta peredaran narkoba.
Dan, di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Polri mengusung konsep transformasi Polri yang presisi. Hal itu dilontarkan-nya sebelum ia ditetapkan sebagai orang nomor satu di institusi Polri.
Dengan gagasan prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan, masyarakat betul-betul berharap ada perubahan nyata dan signifikan di dalam tubuh Polri.
“Namun berbeda dengan fakta di lapangan, bagaimana tindakan represif polisi kepada masyarakat yang seharusnya dilindungi dan diayomi,” ujarnya David.
Baca Juga : Â Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-77, Ini Harapan Wakil Bupati Seruyan
Untuk itu BEM se-Kota Palangka Raya menginginkan agar institusi penegak hukum di Indonesia ini dievaluasi dengan membangun eskalasi massa.
“Karena seyogyanya dengan bertambahnya usia Polri, maka bertambah juga pelayanan, pengayoman, dan perlindungan terhadap masyarakat,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post