kaltengtoday.com, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan, saat ini pihaknya masih menunda tindak lanjut hasil pemeriksaan khusus (Riksus) terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota setempat, Alman Pakpahan, yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Palangka Raya.
Dijelaskannya, sampai saat ini pihaknya belum menjadwalkan pertemuan bersama Inspektorat Kota Palangka Raya, terkait hasil Riksus tersebut.
“Nanti akan ada informasi lebih lanjut mengenai riksus. Memang saya belum ada ketemu dengan pihak Inspektorat. Untuk saat ini kami sedang membahas RAPBD, karena yang diutamakan program ini terlebih dahulu,” katanya, Selasa (8/11/2021).
Baca Juga : Â Dishub Kota Palangka Raya Kembali Amankan Juru Parkir Ilegal
Sementara, menanggapi komentar Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, terkait kisi-kisi hasil riksus beberapa waktu lalu, bahwa Kadishub pastinya akan mendapat hukuman atas perbuatan yang dilakukannya. Fairid mengungkapkan, pihaknya akan melihat skala prioritas.
“Yang paling penting kan APBD. Percuma kita berbicara hanya satu person, tapi belum jelas semua seperti apa. Coba kita lihat juga yang perlu menjadi catatan, masalah menggeser dan lain-lain itukan sudah ada aturan dan dasar-dasar apabila terjadi kesalahan untuk diberikan sanksi itu ada,” tegasnya.
Baca Juga :Â Viral Video Pemukulan Pegawainya, Ini Penjelasan Kadishub Palangka Raya
Lebih lanjut Fairid Naparin menegaskan, jika pihaknya akan melakukan proses riksus secara profesional dengan menghitung dan mengkaji terlebih dahulu selama yang bersangkutan berkedinasan.
“Memang Inspektorat sudah meminta untuk bertemu saya membahas hasil riksus tersebut, namun saya belum sempat karena sedang membahas APBD ini,” ujarnya.
Baca Juga : Â Dugaan Lakukan Pemukulan, Kadishub Palangka Raya Diperiksa
Bahkan, dirinya menerangkan, pihaknya akan memeriksa secara jelas akar permasalahan aksi tersebut. Jika yang dilakukan pemukulan menyatakan tidak keberatan. Nanti akan ada penilaiannya dari Inspektorat. Apabila memang tidak pantas dilakukan pendisiplinan di depan umum, nanti akan ada poin-poin tersendiri di Inspektorat Kota Palangka Raya.
“Sebagaimana yang saya ucapkan tadi, ini penting atau tidak sih? Saya rasa inikan masalah individu, ada beberapa hal yang masih penting yang harus saya bahas termasuk RAPBD dari pada Riksus ini. Setelah tugas fungsi pokok daerah selesai dulu, baru akan kita bahas hal ini,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post