Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat paripurna Tahun 2024. Hal tersebut, berkaitan dengan agenda laporan badan anggaran (Banggar) terhadap hasil pembahasan Raperda perubahan APBD tahun ini.
Anggota DPRD Gumas selaku Jubir Banggar Iceu Punamasari mengatakan, terkait pendapatan sebelum perubahan ditargetkan sebesar satu triliun lebih. Kemudian pendapatan setelah perubahan mengalami penurunan beberapa persen.
Baca Juga : DPRD Pulang Pisau Gelar Rapat Banggar
Oleh karena itu, jelas Iceu, Pihak DPRD Kabupaten Gumas dan Banggar sangat memahami, bahwa penurunan pendapatan tersebut berasal dari pos lain-lain pendapatan yang dianggap sah.
“Saran kami untuk belanja APBD perubahan hendaknya diarahkan yang sifatnya Prioritas dan mendesak terutama untuk perbaikan sarana dan prasarana jalan, jembatan, sarana pendidikan dan kesehatan yang mengalami kerusakan. Maka tidak terjadi terhambatnya pelayanan kepada masyarakat,” katanya. Rabu (9/10/2024).
Kemudian, jelas dia, untuk Perangkat Daerah terkait agar segera menciptakan alternatif lapangan kerja bagi masyarakat yang berbasis Pertanian, Perikanan dan peternakan guna mendukung program pemerinta dan sesuai visi misi yang tertuang di RJPMD.
“Dengan program pemda begitu, usaha masyarakat yang selama ini mengandalkan usaha dari Pertambangan tanpa izin atau PETI dapat dialihkan,” terang dia.
Baca Juga : Komisi III Bersama Mitra Kerja Dinas PUPR-PKP Sepakat Lanjut Ke Banggar
Kemudian, tambah dia, dengan adanya keberadaan pegawai tidak tetap (PTT) yang diberikan batas waktu sampai tanggal 28 November 2023, agar Pemda melalui BKPSDM mempersiapkan dan memfasilitasi PTT yang ada untuk diangkat menjadi PPPK.
“Maka kedepannya mereka diprioritaskan masuk CPNS atau P3K ke depannya. Lalu, tetap mengupayakan untuk kerjasama dengan PBS dalam menampung tenaga kerja lokal atau PTT serta masyarakat kita,” pungkas dia. [Red]
Discussion about this post