Kaltengtoday.com, Kasongan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Katingan terus berupaya dalam melakukan pengawasan terhadap pesta demokrasi pemilihan kepala daerah serentak pada 27 November 2024.
Ketua Bawaslu Katingan Yosafat Erictovia Kawung mengatakan, pihaknya telah menyediakan posko pengaduan demokrasi bagi masyarakat dan merupakan wadah yang dapat dipergunakan oleh masyarakat luas. Sehingga, apabila menemukan adanya pelanggaran dalam setiap tahapan pemilihan kepala daerah masyarakat bisa mengadukannya.
Baca Juga : Jelang Pilkada, Polres Barsel Perketat Pengamanan KPU dan Bawaslu
” Posko pengaduan itu sudah dibuka dalam pelaksanaan tahapan pemeriksaan kesehatan, penelitian administrasi hingga penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati oleh KPU setempat,” Katanya, Rabu (4/9/2024).
Menurutnya, pengaduan oleh masyarakat, dapat disampaikan langsung ke Sekretariat Bawaslu Katingan. Kemudian, pelapor harus membawa bukti-bukti kuat maupun hal lainnya yang terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan pesta demokrasi nantinya
” Saya berharap dan meminta kepada semua pasangan calon kepala daerah agar berkompetisi dengan baik, dan menjunjung tinggi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil). Sehingga pelaksanaan Pemilu berjalan aman kondusif ,” bebernya.
Baca Juga : Dewan Apresiasi KPU, Bawaslu dan HMI Barito Utara Gelar Dialog Publik Pilkada 2024
Ia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat termasuk para bakal pasangan calon, simpatisan, relawan dan parpol pendukung maupun pengusung, agar bisa menjaga situasi yang aman dan damai dan kondusif.
” Kewajiban pengawasan bukan hanya bertumpu pada bawaslu saja. Namun, membutuhkan peran serta semua pihak terkait maupun masyarakat sangat vital dalam pengawasan. Maka dari itu, Bawaslu buka posko pengaduan masyarakat,” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post