Kaltengtoday.com, Kuala Kapuas – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kapuas menggelar rapat bersama dengan Bagian Hukum, Bagian Organisasi, dan Bagian Pemerintahan Setda Kapuas pada Senin (28/11/2022).
Rapat tersebut membahas hasil fasilitasi Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik, dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Baca juga :Â DPRD Mura Siap Membahas Raperda MHA
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas, Abdurahman Amur mengatakan rapat ini dilaksanakan sesuai dengan jadwal Banmus yang sudah ditetapkan.
“Dua Raperda tersebut akan dilakukan pengesahan dalam rapat paripurna DPRD Kapuas besok,” kata Amur sesuai memimpin rapat.
Baca juga :Â Bapemperda DPRD Barsel Mulai Bahas 6 Buah Raperda
Dia menuturkan bahwa dalam rapat pembahasan hari ini berjalan dengan baik, dan lancar, sehingga akan diparipurnakan besok.
“Dalam paripurna besok juga akan dilakukan penetapan Propemperda tahun 2023,” pungkas legislator dari Partai Golkar ini. [Red]
Discussion about this post